Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

    Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.

    Adapun saksi yang diperiksa berinisial HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, " ujar Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Tindaklanjuti ADM Perhutani, Darman Asper...

    Artikel Berikutnya

    KPH Lawu Ds Laksanakan Penanaman Pohon di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Gandeng Untag Surabaya Gelar Edukasi Bahaya Judol
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025

    Ikuti Kami