Surabaya, - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian makanan sehat dan vitamin, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Koptu M. Ismanto terlihat aktif mendampingi warga pada kegiatan posyandu bertempat di Balai RW 6 Wonokusumo Kidul Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pegirian, selasa (4/4/2023).
Koptu Ismanto mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak.
"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting, " ujarnya.
Baca juga:
Kasad : TNI-AD Alirkan Air Untuk Negeri
|
Ismanto juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik, " tandasnya.
Menurutnya, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus.
"Hal itu untuk mencegah stunting. Dan hari ini dilakukan posyandu terhadap balita sebanyak 28 anak dan 2 anak stunting. Ini menjadi atensi kita sebagai catatan bahwa masih adanya balita stunting diwilayah agar nanti bisa dapat penanganan lebih lanjut, " katanya.
"Dan kami sebagai seorang Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul, ” imbuhnya.