Perhutani Probolinggo Sub Lumajang Lakukan Tindakan Preventif melalui Pemasangan Plang Larangan Berburu di Habitat Burung Langka

    Perhutani Probolinggo Sub Lumajang Lakukan Tindakan Preventif melalui Pemasangan Plang Larangan Berburu di Habitat Burung Langka

    Probolinggo (18 Oktober 2024) - Sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan keanekaragaman hayati, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Sub Lumajang melakukan tindakan preventif dengan memasang plang larangan berburu di areal habitat burung langka.

    Langkah ini diambil untuk melindungi populasi burung yang semakin terancam oleh aktivitas perburuan ilegal, serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan yang menjadi habitat penting bagi burung-burung tersebut.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Pasirian Eko tunggal bersama dengan anggotanya dan anggota Polhutmob serta  pabin Polhutmob AKP Rahmat Basuki, S.H, mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Malang, Kepala Dusun Junggosari

    Pemasangan plang ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis di kawasan hutan Lumajang khususnya petak 24A, Hutan Lindung Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bago, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasirian yang dikenal sebagai habitat burung langka, seperti elang Jawa dan beberapa burung langkah lainya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan tegas kepada masyarakat sekitar dan pelaku perburuan agar menghentikan praktik berburu satwa liar, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan spesies burung yang dilindungi.

    Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut saat di konfirmasi di tempat berbeda menyampaikan bahwa tindakan preventif ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menjaga kelestarian satwa liar di wilayah hutan yang kami kelola.

    "Pemasangan plang larangan berburu di habitat burung langka ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk mencegah perburuan ilegal. Kami berkomitmen menjaga populasi satwa langka yang memiliki peran penting dalam ekosistem hutan, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati yang ada, " ujarnya.

    Selain memasang plang, Perhutani juga menggandeng aparat penegak hukum dan Masyarakat sekitar untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perburuan ilegal di kawasan hutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat pengawasan terhadap setiap tindakan yang merusak kelestarian hutan dan satwa liar.

    Diharapkan dengan adanya langkah preventif ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian burung langka semakin meningkat, serta aktivitas perburuan liar dapat ditekan secara signifikan.

    Perhutani Probolinggo melalui Sub Lumajang berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program konservasi yang berkelanjutan guna memastikan keseimbangan ekosistem dan kelestarian hutan serta satwa liar di wilayah tersebut.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah Perhutani pada Masyarakat

    Artikel Berikutnya

    Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Pererat Sinergitas Perhutani Koordinasi Kejaksaan Banyuwangi
    Kajati Jatim dan Kadivre Perhutani Jatim Teken MoU Bidang Datun
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

    Ikuti Kami