SURABAYA - Akulturasi dan asimilasi budaya menjadi konsekuensi logis ketika masyarakat masuk dalam era globalisasi dan modernisasi. Pelestarian dan pemajuan kebudayaan menjadi keharusan yang harus dikampanyekan.
Hal ini tergambar dalam diskusi bertajuk "Public Hearing Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah" di desa Sukokerto Kecamatan Pujer Bondowoso, Kamis (8/12/2022). Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PKB Hanapi dan Dosen FISIP UINSA Surabaya Abd Aziz.
Hanapi mengatakan, pelestarian kebudayaan sangat penting dilakukan. Pasalnya, saat ini sudah banyak budaya asli Bondowoso yang mulai ditinggalkan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda.
"Penting diketahui, budaya apa yang sudah hilang, terancam hilang, dan yang masih dilakukan, " ujarnya.
Abd Aziz menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah membawa spirit pelestarian nilai-nilai luhur dan warisan budaya daerah. Selain itu, akan memperkaya keberagaman budaya daerah.
"Raperda ini penting karena akan memperkokoh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bagsa, dan meningkatkan citra daerah, " jelasnya.
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
Menurutnya, kebudayaan bisa mewujudkan masyarakat beradab. Dengan kebudayaan juga berimplikasi terhadap kesejahteraan rakyat.
"Bayangkan kalau di Bondowoso suatu saat nanti ada festival Ancak yang memang kebudayaan asli sini, itu akn menarik wisatawan lokal atau asing untuk datang ke Bondowoso, orang datang kesini akan bawa uang dan membelanjakan disini, dari aspek nilai ekonomi sudah dapat, " tukasnya. (Aziz)